Perencanaan merupakan suatu proses yang berkesinambungan yang mencangkup keputusan- keputusan atau pilihan – pilihan berbagai alternatif penggunaan sumberdaya untuk mencapai tujuan – tujuan tertentu pada masa yang akan datang (Conyers & Hills , 1994) Berdasarkan definisi diatas berarti ada empat elemen dasar perencanaan yaitu :
a. Merencanakan berarti memilih
b. Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumberdaya
c. Perencanaan merupakan alat untuk mecapai tujuan
d. Perencanan untuk masa depan (Lincolin Arsyad,1999)
a. Merencanakan berarti memilih
b. Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumberdaya
c. Perencanaan merupakan alat untuk mecapai tujuan
d. Perencanan untuk masa depan (Lincolin Arsyad,1999)
Arthur lewis dalam bukunya berjudul Development Planning (1966). Membagi perencanaan dalam 6 (enam) pengertian yaitu :
1. Istilah perencanaan seringkali dihubungkan dengan letak geografis, bangunan, tempat tinggal, bioskop dan lainnya. Di negara sedang berkembang hal ini sering disebut dengan istilah perencanaan
2. Perencanaan mempunyai arti keputusan penggunaan dan pemerintah dimasa yang akan datang.
3. Ekonomi berencana adalah ekonomi dimana setiap unit produksi hanya memanfaatkan sumber daya manusia, bahan
4. Perencanaan berarti setiap penentuan sasaran produksi oleh pemerintah.
5. Penerapan sasaran untuk perekonomian secara keseluruhan dengan maksud untuk mengalokasikan semua tenaga kerja, devisa, bahan mentah dan sumberdaya lainnya ke berbagai bidang perekonomian.
6. Untuk menggambarkan sarana yang digunakan pemerintah untuk memaksakan sasaran-sasaran yang ditetapkan.
7. Perencanaan sebenarnya merupakan suatu proses yang berkesinambungan dari waktu ke waktu dengan melibatkan kebijaksanaan (polycy) dari pembuat keputusan berdasarkan sumber daya yang tersedia dan disusun secara sistematis.
No comments:
Post a Comment